BAB Ill
KETAHANAN NASIONAL
A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa sudah pasti
mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu
arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya ke arah itu akan muncul
energi baik yang positif maupun negatif
yang memaksa
suatu bangsa untuk mencari solusiterbaik, terarah,
konsisten, efektif, dan efisien.
Energipositifbisa muncul dari dua situasikondisi yaitu dalam negeri
dan luar negeri.
Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain,
energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi
tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk membangun
ketahanan nasional. Energi negatif biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang
tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional
yang memakan waktu lama.
Energi positif
tersebut di atas dalam banyak wacana biasanya
disebut dengan daya dan upaya
penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita
dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi
negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan
menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah
bangsa
melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah
yang yang disebut
dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk
dibina dan dibangun
serta ditumbuhkembangkan secara
terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu
adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Indonesia adalah negara yang
bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang
berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata
sosial disusun untuk kepentingan seluruh
rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban
bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi
salah satu kekuatan
ketahanan nasional karena adanya jaminan
kekuasaan hukum bagi
semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi
cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu
untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu
wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara
dengan
menyandarkan
pada
kepentingan
dan
aspirasi rakyat.
B. POKOK-POKOK PIKIRAN
Upaya pencapaian ketahanan
nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama
didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut:
1. Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk
Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha
memenuhi kebutuhan hidupnya
dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan
yang sempurna karena memiliki naluri,
kemampuan berpikir, akaI dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang.
Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo socius)
dan menghuni
suatu wilayah tertentu
yang dibinanya dengan kemampuan
dan kekuasaannya (zoon politicon).
Oleh karena itu, manusia
berbudaya senantiasa selalu mengadakan
hubungan-hubungan sebagai
berikut:
a. Manusia
dengan Tuhan dinamakanAgama/ Kepercayaan.
b. Manusia dengan cita-cita dinamakan ldeologi.
c. Manusia
dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan
Politik.
d. Manusia
dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi. e. Manusia dengan
penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan
llmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g. Manusia dengan
rasa Keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h.
Manusia dengan
rasa
aman
dinamakan
Pertahanan dan
Keamanan.
Dari uraian tersebut
di atas diperoleh suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan, keselamatan dan keamanan. Ketiga hal itu
adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup
dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah
dan aspek
sosial/kemasyarakatan sebagaiberikut:
Aspek alamiah adalah:
a. Posisidan lokasigeografi
negara. b. Keadaan dan kekayaan
alam.
c. Keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek sosiallkemasyarakatan adalah
:
a. ldeologi. b.
Politik.
c. Sosial.
d. Budaya.
e. Pertahanan dan Keamanan.
Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut
dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosiallkemasyarakatan bersifat
dinamis disebut juga dengan
istilah Pancagatra. Kedua aspek itu biasanya
disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai
hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan
(korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).
2. Tujuan Nasional,Falsafah Bangsa dan ldeologiNegara
Tujuan nasional
menjadi pokok pikiran dalam ketahanan
nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah yang internal
dan ekternal, demikian
pula dengan negara
dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk
menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah
dan ideologi menjadi
pokok pikiran
ketahanan nasional diperoleh dariPembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut
:
a. Alinea
Pertama, menyebutkan
bahwa "sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" mempunyai
makna : "merdeka adalah hak semua bangsa", "penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia".
b. Alinea Kedua,
menyebutkan "dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia
yang merdeka, berdaulat
adil dan makmur" mempunyai
makna : "adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
c. Alinea Ketiga,
menyebutkan "atas berkat rahmat Tuhan Yang
Maha Kuasa dan dengan didorong
oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia
menyatakan dengan ini kemerdekaannya" mempunyai makna
:"bila negara ingin mencapai cita-cita
maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan
spiritual"
d. Alinea Keempat,
menyebutkan "kemudian dari pada itu untuk
membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan
kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa
dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia
itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan,
serta dengan
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia". Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas
cita-cita yang harus dicapai
oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. PENGERTIAN KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
Ketahanan Nasional pastinya
mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkembangan dunia dari
masa ke masa. Kepastian itu
menjadi
keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam
hidup dan kehidupan
masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan
Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam untuk menjamin
identitas , integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapaitujuan nasionalnya.
penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan
yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek
kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasionallndonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode)
keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
D. ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas Ketahanan Nasionallndonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan
manusia yang mendasar dan
esensial, baik
sebagai
perorangan maupun
kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan
nasionaldan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya.
Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan
dapat dicapai dengan menitikberatkan
pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh
karena itu, keduanya
harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan
nasionalsebuah bangsa
dan negara.
2. Asas komprehensifintergralatau menyeluruh
terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap
aspek kehidupan bangsa
secara utuh meny luruh dan terpadu
dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras
dari
seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan
nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional
merupakan perpaduan segenap
aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem
kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam
prosesnya
dapat
timbul berbagai dampak
baik yang bersifat
positif maupun negatif.
Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
b. Mawas ke luar
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan,
kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan serta dijaga agar
tidak
berkembang
menjadi
konflik
yang
bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan.
E. SIFAT KETAHANAN NASIONAL
INDONESIA
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu
:
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan
dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian
(independent) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama
yang saling
menguntungkan dalam perkembangan global
(interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah
tetap melainkan dapat meningkat
dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara
serta kondisi lingkungan strategisnya. Halini sesuaidengan
hakikat dan pengertian
bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah
pula. Oleh karena
itu, upaya peningkatan ketahanan nasional
harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisikehidupan nasional
yang lebih baik.
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional
Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain.
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional
Indonesia makin tinggi
pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti
makin tinggi
tingkat daya tangkal
yang dimiliki bangsa
dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan
nasional Indonesia tidak mengutamakan
sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata
tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moraldan kepribadian bangsa
F. PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL pada KEHIDUPAN
BERBANGSAdanBERNEGARA
Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional
Indonesia sesungguhnya ketaha'nan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan
nasional dalam berbagai
aspek pada saat tertentu. Tiap aspek di dalam
tata kehidupan nasional
relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama
pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya
menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat
kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan
nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata,
melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi
teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut
hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
a. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat
statis meliputi aspek
geografi, kependudukan, dan sumber
daya alam
b. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis
meliputi aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan hankam.
1. Pengaruh Aspek ldeologi
ldeologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan
suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi
serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia
baik sebagai perseorangan
maupun
sebagai
anggota
masyarakat.
Secara teori suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/ falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu
sendiri.
ldeologi besar yang ada di dunia
adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran
perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society)
yang disusun
atas kontrak semua
orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan
harkat dan martabat
manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama
yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak
dapat diganggu gugat oleh siapapun
termasuk penguasa, terkecuali atas
persetujuan yang
bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak yaitu
kebebasan mengejar kebahagiaan
hidup ditengah-tangah kekayaan
materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini
juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik
minat/daya
tarik yang kuat untuk kalangan
masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert
Spencer dan Harold
J.Laski.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory)
yang diajarkan oleh
Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula
merupakan kritikan Marx
terhadap kehidupan sosial
ekonomi masyarakat pada awal revolusi
industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah
susunan golongan (kelas)
untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan
ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan
borjuis menindas golongan proletar
(kaum buruh). Oleh
karena itu,
Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi
politik untuk merebut kekuasaan
negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis
agar kaum buruh
dapat
ganti berkuasa dan mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material
dialiktis atau materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan, pertentangan antar
golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran
Karl Marx tentang sosial, ekonomi,
politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah
dengan pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi
komunisme maka dalam
upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1. menciptakan situasi konflik
untuk
mengadu
golongan
golongan tertentu serta menghalalkan segala
cara untuk mencapai tujuan.
2. ajaran komunisme adalah atheis dan
didasarkan
pada
kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi
kehidupan masyarakat.
3. Masyarakat
komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi
oleh kesadaran nasional.
Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal "kaum buruh di seluruh
dunia bersatulah !."
Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Masyarakat komunis
yang dicita-citakan
adalah masyarakat tanpa kelas.
Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram,
tidak ada pertentangan, tidak adanya hak
milik pribadi atas alat produksi dan dihapusnya pembagian
kerja.
Perombakan masyarakat
hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi
berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara ditaktor mutlak (diktator proletariat).
c. FahamAgama
ldeologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara
membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius.
Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia,
negara berdasarkan agama.
ldeologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/
dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh berkembang
dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila
merupakan kesatuan yang bulat dan utuh
sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup
semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual,
memberikan kesempatan
yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik
dalam ketahanan nasional,
dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia
dalam kerukunan dan Kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung
nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong
royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa
pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal lka. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di
atas kepentingan pribadi atau golongan,
sebaliknya kepentingan pribadi
dan golongan diserasikan dalam rangka
kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan,
mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.
Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai
kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat
dan menjunjung tinggi harkat dan
martabat serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana
kekeluargaan, suka memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama sama mewujudkan kemajuan
yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek ldeologi
Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dariluar negerimaupun daridalam negeri, yang Jangsung
maupun tidak langsung
dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisimental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi
nasional, dasar negara, sumber
hukum dan pandangan
hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai
ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan
konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana
pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat
atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan
segala peraturan perundang
undangan dibawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilaitersebut
dilaksanakan oleh pribadi
masing-masing dalam kehidupan
sehari hari secara
pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila
mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga
terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan
kehidOpan tetapi
sesuai dengan idealisme
yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik
Indonesia terdapat
dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila
sebagai ideologi nasional diatur dalam
Ketetapan
MPR
Rl
No.:XVIIIIMPR/1998.
Pancasila sebagai
pandangan hidup dan sumber hukum diatur
dalam Tap.
MPRS Rl No.:
XX/MPRS1966 jo. Tap.
MPR Rl No.:No.III/MPR/2000
Pembinaan Ketahanan ldeologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan
Pancasila
secara objektif dan subjektif
ditumbuhkembangkan secara konsisten
b. Pancasila sebagai
ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, selaras
dengan peradaban
dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan
jatidirisebagaibangsa Indonesia.
c. Semboyan
Bhineka
Tunggal
lka dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
harus
terus
dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas
yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut
sikap yang wajar dari anggota
masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu
setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajarterhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati
dan diamalkan secara nyata untuk menjaga kelestarian
dan keampuhannya
demi
terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia,
khususnya oleh setiap penyelenggara negara
serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para
pemimpin penyelenggara negara
dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan halyang sangat mendasar
e. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik
material dengan pembangunan mental
spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi
geografi Indonesia, maka
strategi pembangunan harus
adildan
merata di seluruh
wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f. Pendidikan Moral
Pancasila ditanamkan pada diri anak didik
dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran
lain, juga diberikan kepada
masyarakat.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar
negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri
Indonesia berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi
kepentingan nasional ke dalam kehidupan antar-bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moraldan etika, politik luar negeri Indonesia diabdikan untuk kepentingan
nasional terutama dalam pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari strategi nasional dan secara
keseluruhan merupakan salah
satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri
Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya
tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian
tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi
objek percaturan
internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita
bangsa yang tercermin dalam Pancasila
dan Pembukaan UUD 1945. Heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat kenyal dalam arti
bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil
maupun tetap berpegang
pada prinsip-prinsip dasar seperti
yang ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945. Dinamika
perubahan-perubahan hubungan
antar bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan
dalam arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat
untuk menanggapi dan menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi
dinamik kehidupan politik
bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasitantangan, gangguan,
3. Pengaruh PadaAspekEkonomi
Perekonomian adalah
salah satu aspek kehidupan
nasional yang berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan
bagi masyarakat, meliputi
produksi, distribusi serta konsumsi
barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat secara individu
maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan
bermasyarakat untuk memenuhikebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal
dengan orientasi pasar secara murni akan
sangat peka terhadap pengaruh pengaruh yang datang dari luar. Di sisi
lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap
pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian
liberal murni dan/ atau sistem perekonomian
sosialis murni karena keduanya
sudah saling dilengkapi dengan beberapa modifikasididalamnya.
a. Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia
hidup secara berkelompok
sesuai dengan fungsi,
peran dan profesinya
dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan,
dengan kata lain, kehidupan masyarakat
terstruktur berdasarkan peran dan
fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur
sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka
fragmentasi kelompok dalam masyarakat
semakin
berkembang
baik
secara horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat
pekerjaan dan keahlian.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia.
Pancasila adalah falsafah
bangsa Indonesia maka nilai-nilai
yang terkandung di dalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara
umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah
sebagai berikut:
1. Bersifat
religius.
2. Bersifat
kekeluargaan.
3. Bersifat hidup serba selaras.
4. Bersifat
kerakyatan.
lntegrasi Nasional.
Komunikasi dan interaksi
yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama
sebagai satu bangsa satu
tanah air yang menjunjung bahasa persatuan.
Secara
yuridis,
aspirasi
itu
terwujud
pada
17
Agustus 1945 yaitu
dengan
proklamasi
kemerdekaan
Indonesia.
Kenyataan tersebut di atas
menjadi faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi
suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi
satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih cita cita nasional.