Minggu, 22 April 2012

RANGKUMAN



BAB Ill
KETAHANAN NASIONAL


A.    LATAR BELAKANG

Setiap bangsa sudah pasti mempunyai cita-cita yang ingin diwujudkan dalam hidup dan kehidupan nyata. Cita-cita itu merupakan arahan dan atau  tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah dari tujuan nasionalnya. Namun demikian, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional itu bukan sesuatu yang mudah diwujudkan karena dalam perjalanannya ke arah itu akan muncul energi baik yang positif maupun negatif  yang memaksa suatu bangsa untuk mencari solusiterbaik, terarah, konsisten, efektif, dan efisien.
Energipositifbisa muncul dari dua situasikondisi yaitu dalam negeri
dan luar negeri. Kedua situasi kondisi itu akan menjadi motor dan stimulan untuk membangkitkan kesadaran pada bangsa untuk membangun ketahanan nasional yang holistik dan komprehensif. Di sisi lain, energi negatif juga akan muncul dari dua situasi kondisi tadi, yang biasanya menjadi penghambat dan rintangan untuk    membangun ketahanan nasional. Energi negatif   biasanya muncul secara parsial tetapi tidak bisa dipungkiri dalam banyak hal merupakan suatu produk yang tersistem dan terstruktur dengan rapi dalam sistem operasional yang memakan waktu lama.
Energi positif  tersebut di atas dalam  banyak  wacana  biasanya
disebut dengan daya dan upaya penguatan pembangunan suatu bangsa dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya. Sementara itu, energi negatif cenderung untuk menghambat dengan tujuan akhir melemahkan bahkan menghancurkan suatu bangsa.
Kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan sebuah bangsa
melemahkan dan atau menghancurkan setiap tantangan, ancaman, rintangan dan gangguan itulah yang yang disebut dengan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu, ketahanan nasional mutlak senantiasa untuk
dibina dan dibangun serta ditumbuhkembangkan secara terus-menerus dengan simultan dalam upaya mempertahankan hidup dan kehidupan bangsa. Lebih jauh dari itu adalah makin tinggi tingkat ketahanan nasional suatu bangsa  maka makin kuat pula posisi bangsa itu dalam pergaulan dunia.
Indonesia adalah negara yang bersandar pada kekuatan hukum sehingga kekuasaan dan penyelenggaraan hidup dan kehidupan kenegaraan diatur oleh hukum yang berlaku. Dengan kata lain, hukum sebagai pranata sosial disusun untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa yaitu menjaga ketertiban bagi seluruh rakyatnya. Kondisi kehidupan nasional itu menjadi salah satu kekuatan ketahanan nasional karena adanya jaminan kekuasaan hukum bagi semua pihak yang ada di Indonesia dan lebih jauh daripada itu adalah menjadi cermin bagaimana rakyat Indonesia mampu untuk tumbuh dan berkembang dalam suatu wilayah yang menempatkan hukum sebagai asas berbangsa dan bernegara  dengan  menyandarkan  pada  kepentingan  dan  aspirasi rakyat.
B.    POKOK-POKOK PIKIRAN


Upaya pencapaian ketahanan nasional sebagai pijakan tujuan nasional yang disepakati bersama didasarkan pada pokok-pokok pikiran berikut:
1.     Manusia Berbudaya
Manusia adalah mahluk Tuhan yang pertama-tama berusaha menjaga, mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya. Oleh karena itu, manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dari yang paling pokok sampai yang paling mutakhir baik yang bersifat materi maupun kejiwaan.
Manusia dikatakan mahluk Tuhan yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akaI dan berbagai ketrampilan, senantiasa berjuang. Untuk keperluan itu maka manusia hidup berkelompok (homo  socius)  dan menghuni suatu wilayah tertentu yang dibinanya dengan kemampuan dan kekuasaannya (zoon politicon).  Oleh karena itu, manusia berbudaya senantiasa selalu mengadakan hubungan-hubungan sebagai berikut:
a.     Manusia dengan Tuhan dinamakanAgama/ Kepercayaan. b.          Manusia dengan cita-cita dinamakan ldeologi.
c.      Manusia dengan kekuatan/kekuasaan dinamakan Politik.
d.      Manusia dengan pemenuhan kebutuhan dinamakan Ekonomi. e. Manusia dengan penguasaan/pemanfaatan alam dinamakan
llmu Pengetahuan dan Teknologi
f.       Manusia dengan manusia dinamakan Sosial
g.      Manusia dengan rasa Keindahan dinamakan Seni/ Budaya.
h.      Manusia  dengan  rasa  aman  dinamakan  Pertahanan    dan
Keamanan.


Dari uraian tersebut di atas diperoleh  suatu kesimpulan bahwa manusia bermasyarakat  untuk mendapatkan kebutuhan hidupnya yaitu kesejahteraan,  keselamatan dan keamanan.  Ketiga hal itu
adalah hakekat dari ketahanan nasional yang mencakup dan meliputi kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial/kemasyarakatan sebagaiberikut:
Aspek alamiah adalah:
a.    Posisidan lokasigeografi negara. b.   Keadaan dan kekayaan alam.
c.    Keadaan dan kemampuan penduduk.
Aspek sosiallkemasyarakatan adalah :
a.   ldeologi. b.   Politik.
c.     Sosial.
d.   Budaya.
e.   Pertahanan dan Keamanan.


Aspek alamiah bersifat statis dan sering disebut dengan istilah Trigatra, sedangkan aspek sosiallkemasyarakatan bersifat dinamis disebut juga dengan istilah Pancagatra.  Kedua aspek itu biasanya disebut dengan Astagatra. Aspek-aspek di atas mempunyai hubungan timbal balik antargatra yang sangat erat yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi).


2.     Tujuan Nasional,Falsafah Bangsa dan ldeologiNegara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran dalam ketahanan nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah yang internal dan ekternal, demikian pula dengan negara dalam mencapai tujuannya. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu situasi dan kondisi yang siap untuk menghadapinya.
Untuk Indonesia, falsafah dan ideologi menjadi pokok pikiran
ketahanan nasional diperoleh dariPembukaan UUD 1945 yang

berbunyi sebagai berikut :
a.     Alinea    Pertama,    menyebutkan  bahwa   "sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan             di atas dunia harus dihapuskan, karena   tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" mempunyai makna : "merdeka adalah hak semua bangsa",   "penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia".
b.      Alinea Kedua, menyebutkan "dan perjuangan  kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan makmur" mempunyai makna : "adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c.      Alinea Ketiga, menyebutkan "atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya" mempunyai makna
:"bila negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Allah yang merupakan dorongan spiritual"
d.      Alinea Keempat, menyebutkan "kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan    kehidupan bangsa dan ikut   melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan,
serta  dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Alinea itu mempunyai makna yaitu mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


C.   PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


Ketahanan Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya menghadapi dinamika perkembangan dunia   dari masa ke masa. Kepastian itu   menjadi keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Pengertian baku Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap    aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi   segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas , integritas, kelangsungan   hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapaitujuan nasionalnya.
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh, menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasionallndonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan    bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.

D.   ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


Asas Ketahanan Nasionallndonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari:
1.   Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar   dan   esensial,   baik   sebagai   perorangan   maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan  nasionaldan merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan  keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,   keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasionalsebuah bangsa dan negara.


2.     Asas komprehensifintergralatau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh meny luruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan   yang seimbang, serasi dan selaras   dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3.     Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan   segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.  Dalam  prosesnya  dapat  timbul berbagai  dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a.   Mawas ke dalam
b.  Mawas ke luar

4.     Asas kekeluargaan
Asas  kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung jawab  dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga  agar  tidak  berkembang  menjadi  konflik  yang  bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan.


E.   SIFAT KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1.     Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang   saling                     menguntungkan  dalam  perkembangan global
(interdependent).

2.     Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Halini sesuaidengan hakikat dan pengertian bahwa segala    sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisikehidupan nasional yang lebih baik.


3.    Wibawa
Keberhasilan   pembinaan      ketahanan   nasional   Indonesia secara    berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan  nasonal yang berarti makin  tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

4.      Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moraldan kepribadian bangsa
F.  PENGARUH  ASPEK KETAHANAN  NASIONAL  pada    KEHIDUPAN BERBANGSAdanBERNEGARA

Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketaha'nan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap aspek di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
a.      Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek
geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
b.      Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.


1.      Pengaruh Aspek ldeologi
ldeologi  adalah  suatu  sistem  nilai  yang  merupakan  kebulatan ajaran  yang  memberikan motivasi. Dalam  ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung  kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai  perseorangan  maupun  sebagai  anggota  masyarakat.
Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/ falsafah   dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
ldeologi besar yang ada di dunia adalah :


a.      Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society)  yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu (kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki orang lain bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, terkecuali atas  persetujuan yang bersangkutan. Faham ini mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan   dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik  minat/daya tarik yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan Harold J.Laski.


b.    Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh
Karl  Marx,  Engels,  Lenin.  Bermula  merupakan   kritikan  Marx
terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar  (kaum buruh).  Oleh karena  itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis dan borjuis   agar  kaum  buruh  dapat  ganti berkuasa  dan  mengatur negara. Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau  materialistik. Aliran  ini juga  menonjolkan adanya kelas/penggolongan,  pertentangan   antar golongan,  konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pikiran    Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1.     menciptakan  situasi  konflik  untuk  mengadu  golongan­
golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2.      ajaran  komunisme  adalah  atheis dan  didasarkan  pada
kebendaan (materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3.     Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal "kaum buruh di seluruh dunia bersatulah !." Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.

4.          Masyarakat  komunis  yang   dicita-citakan   adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan dihapusnya pembagian kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang tampuk pimpinan kekuasaan  negara dan menjalankan  pemerintahan secara ditaktor mutlak (diktator proletariat).

c.       FahamAgama
ldeologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci agama. Negara    membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.


ldeologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang  digali/ dikristalisasikan dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan tahun lalu tumbuh   berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila Pancasila merupakan kesatuan yang  bulat  dan utuh  sehingga pemahaman  dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual,
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang    di Indonesia. Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik
dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di bumi Indonesia dalam kerukunan dan Kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong royong.
Sila    Persatuan    Indonesia,   mengandung   arti     bahwa
pluralisme masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa    dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal lka. Nilai ini menempatkan kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.
Sila     Kerakyatan  Yang      Dipimpin     Oleh     Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk mufakat dan menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana  kekeluargaan, suka  memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama­ sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek ldeologi
Ketahanan ideologi  diartikan  sebagai  kondisi  dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi   segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dariluar negerimaupun daridalam negeri, yang Jangsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan   ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisimental bangsa yang berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa   dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber
hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan  objektif  adalah  bagaimana  pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan perundang­ undangan dibawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilaitersebut dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari­ hari secara pribadi, anggota   masyarakat dan negara. Pancasila mengandung sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan  kehidOpan tetapi sesuai dengan  idealisme  yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat
dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional  diatur  dalam  Ketetapan  MPR  Rl  No.:XVIIIIMPR/1998.
Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum diatur dalam  Tap. MPRS  Rl  No.: XX/MPRS1966  jo.  Tap.     MPR  Rl No.:No.III/MPR/2000


Pembinaan Ketahanan ldeologi
Untuk  memperkuat  ketahanan  ideologi diperlukan  langkah pembinaan sebagai berikut :
a.      Pengamalan  Pancasila  secara    objektif  dan   subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten
b.                                   Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan   mengarahkan   kehidupan   dalam bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara,  selaras  dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa kehilangan jatidirisebagaibangsa Indonesia.
c.      Semboyan  Bhineka  Tunggal  lka     dan  konsep  Wawasan Nusantara                          bersumber  dari    Pancasila  harus  terus dikembangkan dan ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya   untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya keanekaragaman. Untuk itu  setiap anggota masyarakat dan pemerintah memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajarterhadap kebhinekaan.
d.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk       menjaga    kelestarian  dan   keampuhannya  demi terwujudnya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para

pemimpin penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan halyang sangat mendasar
e.      Pembangunan  sebagai     pengamalan  Pancasila  harus menunjukkan                               keseimbangan  fisik      material  dengan pembangunan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adildan merata di seluruh wilayah    untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
f.    Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik
dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan kepada masyarakat.

2.      Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar­ bangsa. Politik luar negeri Indonesia berlandaskan   pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan   ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan  sosial serta anti penjajahan karena tidak

sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi kepentingan nasional ke dalam kehidupan antar-bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai tuntutan moraldan etika, politik luar negeri Indonesia  diabdikan untuk kepentingan nasional terutama dalam pembangunan nasional. Dengan demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari strategi nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif.
Bebas dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Heterogenitas kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang prinsipil maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka dibutuhkan kelincahan dalam arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan cepat untuk menanggapi dan menghadapinya demi kepentingan nasional.


Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasitantangan, gangguan,
3.       Pengaruh PadaAspekEkonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan   taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhikebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh­ pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan/ atau sistem perekonomian  sosialis murni karena keduanya sudah saling dilengkapi dengan beberapa modifikasididalamnya.
a.      Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat  semakin  berkembang  baik  secara   horisontal sesuai bidang pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kebudayaan  nasional merupakan  identitas  dan  menjadi
kebanggaan Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
1.     Bersifat religius.
2.     Bersifat kekeluargaan.
3.    Bersifat hidup serba selaras.
4.     Bersifat kerakyatan.
lntegrasi Nasional.
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang menjunjung bahasa persatuan.  Secara  yuridis,  aspirasi  itu  terwujud  pada  17
Agustus    1945   yaitu   dengan   proklamasi  kemerdekaan
Indonesia.
Kenyataan tersebut di atas menjadi faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi satu bangsa Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih cita­ cita nasional.