RANGKUMAN BAB 2
WAWASAN NUSANTARA
A. LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Kata wawasan berasal
dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas)
yang artinya melihat atau memandang,
jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa
dipengaruhi perkembangan
lingkungan strategik sehinga
wawasan
harus mampu
memberi
inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi
berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor
penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu
bangsa :
1. Bumi/ruang dimana
bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad
dan semangat manusia
I
rakyat
3. Lingkungan
Wawasan Nasional
adalah cara pandang suatu bangsa yang telah
menegara tentang diridan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi} serta
pembangunannya di dalam bernegara
di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional dibentuk
dan dijiwai oleh
paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang
bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII}
c. JendralClausewitz
(abad XVIII)
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e.Lenin (abad XIX)
f. Sidney Lucian W. Pye dan
2. Teori-teori geopolitik (ilmu
bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.
Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana
seperti:
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan
negara dapat
dianalogikan (disamakan/mirip) dengan
pertumbuhan organisme (makhluk hidup)
yang memerlukan ruang hidup, melalui
proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan
hidup
tetapi
dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara
identik
dengan
suatu
ruang
yang
ditempati
oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi
ruang rnakin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh
(teori ruang).
3. Suatu bangsa
dalam
mempertahankan
kelangsungan
hidupnya tidak terlepas
dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
yang dapat bertahan
hidup terus dan langgeng.
4. Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber
daya alam. Apabila tidak
terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan
kebutuhan kekayaan alam di luarwilayahnya (ekspansi).
Apabila ruang
hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi,
maka dapat diperluas dengan
mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang.
Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
- menitik beratkan
kekuatan darat
- menitik beratkan kekuatan
laut
geografi di satu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau
pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) di lain pihak.
b. Rudolf
Kjellen
1. Negara sebagai
satuan biologi, suatu organisme hidup.
Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas
agar memungkinkan pengembangan secara bebas
kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara
merupakan
suatu sistem politik/pemerintahan
yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik,
demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus
bergantung
pada sumber
pembekalan luar, tetapi harus
mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan
Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako lchiu yang dilandasi
oleh semangat militerisme dan fasisme.
Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut:
1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai
pengawasan di laut.
2. Negara besar
didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan ltalia) serta
Jepang di Asia timur raya.
3. Geopolitik adalah doktrin
negara
yang menitik
beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik
adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah)
d. Sir Halford Mackinder (konsep
wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut "konsep kekuatan". Ia mencetuskan wawasan
benua yaitu konsep
kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai "daerah
jantung", yaitu Eropa
dan Asia, akan dapat menguasai
"pulau dunia" yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat
mengusai dunia.
e. Sir Walter
Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep
wawasan bahari)
Barang siapa menguasai
lautan akan
menguasai
"perdagangan". Menguasai perdagangan berarti
menguasai
"kekayaan dunia" sehinga
pada akhirnya menguasaidunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udarajustru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai
daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agartidakmampu lagi bergerakmenyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland)
yaitu teori wawasan
kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
c. WAWASAN NASIONALINDONESIA
Wawasan nasional
Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasionaIsecara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai
negara Indonesia.
a. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan : "Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan".
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar
ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung
daratan sehingga wilayah negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagaiTanahAir
dan inidisebut negara kepulauan.
c. Dasar pemikiran wawasan nasionallndonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai
oleh pemahaman kekuasan
dari bangsa Indonesia
yang terdiri dari
Jatar
belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi
sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional lndonesia ditinjau dari:
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
2. Pemikiran berdasarkan aspek
kewilayahan
Deklarasi Ojuanda yang isinya:
a.Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan
pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah
bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan Indonesia.
b.Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama
dan
sekadar
tidak
bertentangan/
mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
c. Batas
laut
teritorial adalah 12 mil diukur dari garis
yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Sebagai negara kepulauan
yang wilayah perairan
lautnya lebih luas dari
pada wilayah daratannya, maka peranan
wilayah laut menjadi sangat penting bagi
kehidupan bangsa dan negara.
Luas wilayah Indonesia
sekitar 5.176.800 km2. lni berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya.
Sesuai dengan Hukum
Laut lnternasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah
perairan laut Indonesia
dapat dibedakan tiga macam, yaitu
zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen,
dan zona Ekonomi Eksklusif.
a.Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah
garis khayal yang
berjarak 12 millaut dari garis dasar
ke arah laut lepas.
b. Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara
geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter.
c. Zona EkonomiEksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur Iaut selebar
200 millaut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi
eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama
dalam memanfaatkan sumber daya laut.
Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum Laut lnternasional ke-3 tahun 1982, pokok-pokok negara kepulauan berdasarkan
Archipelago Concept negara Indonesia diakui dan dicantumkan
dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang
Hukum Laut.
Indonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU
No.17 th.1985 dan sejak 16 Nopember
1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh
60 negara sehingga
menjadi hukum positif (hukum yang sedang berlaku di masing-masing negara).
Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi
Eksklusif) dan Landas Kontinen Indonesia.
Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan untuk menegakkan kedaulatan dirgantara yakni wilayah Indonesia
secara vertikal terutama dalam memanfaatkan wilayah
Geo Stationery Orbit (GSO) untuk
kepentingan ekonomi dan pertahanan keamanan.
Ruang udara adalah
ruang yang terletak
diatas ruang daratan
dan atau ruang lautan sekitar wilayah negara dan melekat pada bumi
di mana suatu negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat
dipisah-pisahkan.
Sebagian besar negara di dunia,
termasuk Indonesia, telah meratifikasi Konvensi
Geneva 1944 (Convention on International Civil Aviation) sehingga
kita menganut pemahaman
bahwa setiap negara memiliki
kedaulatan yang lengkap dan eksklusif
terhadap ruang udara di atas wilayahnya, dan tidak dikenal
adanya hak lintas damai. Jadi tidak
satu pun pesawat udara asing diperbolehkan melalui ruang udara nasional suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan.
3. Pemikiran berdasarkanAspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan
oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai
cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat
yang
terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin
yang memungkinkan hubungan
sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara universal
kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama:
- sistem
religi dan upacara keagamaan sistem
masyarakat dan organisasikemasyarakatan
- sistem
pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem
mata pencaharian
- sistem teknologi dan peralatan
Proses sosial
tersebut
mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami
eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima
dan memberi.
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
D. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan tanah
airnya sebagai negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan
yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara
adalah cara
pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang
serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai
acuan pokok
ajaran dasar Wawasan
Nusantara sebagai geopolitik
Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan
dalam setiap
aspek kehidupan nasional untuk
mencapai tujuan nasional.
E. UnsurDasarWawasan Nusantara
1. Wadah
(Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2. lsi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional
yang terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan
dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik,
ekonomi, sosial budaya
dan hankam. lsi menyangkut
dua hal, pertama realisasi
aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan
dalam kebinekaan yang meliputi semua
aspek kehidupan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara
yang terdiri dari :
- Tata laku batiniah yaitu mencerminkan
jiwa,
semangat
dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
- Tata
laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan
dan
perilaku dari bangsa
Indonesia.
F. HakekatWawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap
kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri
dari:
1. Kepentinganffujuan yang sarna
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta
kondisi dan konstelasi
geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,
maka arah pandang wawasan
nusantara meliputi :
1. Kedalam
Bangsa Indonesia harus peka
dan berusaha mencegah
dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan
dan kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin
terwujudnya persatuan kesatuan
segenap aspek kehidupan
nasional baik aspek
alamiah maupun aspek sosial.
2. Keluar
Bangsa Indonesia dalam semua
aspek kehidupan intemasional
harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam
semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi,
sosial
budaya,
pertahanan keamanan demitercapainya tujuan
nasional.
Tujuannya adalah menjamin
kepentingan nasional dalam dunia yang
serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan
ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh
rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
I. lmplementasi Wawasan
Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola
sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
a. lmplementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis,
mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
b. lmplementasi dalam
kehidupan
ekonomi,
adalah
menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c. lmplementasi
dalam kehidupan sosial
budaya, adalah
menciptakan sikap
batiniah
dan lahiriah yang mengakui,
menerima dan menghormati
segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d.lmplementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan, adalah
menumbuhkan kesadaran cinta
tanah air dan membentuk
sikap bela
negara pada setiap WNI.
Sosialisasi Wawasan Nusantara
1. Menurut sifaU cara penyampaian :
a. Langsung ceramah,diskusi,tatap muka b. Tidak langsung
media massa
2. Menurut metode penyampaian:
a. Ketauladanan
b. Edukasi
c. Komunikasi
d. Integrasi
Tantangan lmplementasi Wasantara:
1. Pemberdayaan Masyarakat
2. Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK
b. Kenichi Omahe dalam bukunya
"Borderless Word" dan "The End
of Nation State"
3. Era Baru Kapitalisme a. Sloan dan Zureker
b.
LesterThurow
Dalam bukunya "The Future of Capitalism" menyatakan: untuk
dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
Di era baru kapitalisme, negara negara kapitalis
dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang
ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu
demokrasi, hak asasi
manusia,
dan lingkungan hidup.
4. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan Indonesia
tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak
dapat dipisahkan.
b. Kesadaran bela negara
Dalam mengisi kemerdekaan
perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi
keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai lptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan.
Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan
yang tajam dibandingkan pada
perjuangan fisik.
Prospek lmplementasi Wawasan Nusantara
Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan
global sebagai berikut:
1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas
wilayah geografi relatif tetap,
tetapi
kekuatan
ekonomi
dan budaya
global akan menembus
batas tersebut. Pemerintah
daerah perlu diberi peranan lebih
berarti.
3. The Future
of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme
adalah mengupayakan keseimbangan antara
kepentingan
individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang.
4. Building Win Win World (Henderson)
menyatakan
perlu
ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5. The
Second Curve (lan Morison) menyatakan dalam era baru
Keberhasilan lmplementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk:
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
warganegara serta hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami,
menghayati tentang bangsa
yang telah
menegara, bahwa
dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga
sadar sebagai warga negara
yang memiliki cara pandang.
Agar kedua hal dapat terwujud,
diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur,
terjadwal dan terarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar