Sabtu, 24 Maret 2012


MENURUNNYA KUALITAS HUKUM  INDONESIA
Menurunnya kualitas hukum di Indonesia mencakup tentang perdagangan hukum, yang dalam artian hukum itu sekarang dapat dibeli dengan uang dan ketidak adilan hukum, yang dalam artian hukum itu  hanya untuk rakyat kecil. Negara indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kualitas hukum yang menurun. Kualitas hukum yang menurun dapat diukur dengan cara memperhatikan proses-proses hukum yang sedang berjalan. Dalam hal ini dapat dicontohkan dengan proses hukum korupsi. Korupsi dalam arti sempit merupakan tindakan dimana seseorang yang bekerja untuk kesejahteraan negara dan rakyatnya tetapi ia malah memanfaatkan uang rakyat tersebut untuk kepentingan pribadinya sendiri. Kalau diperhatikan lebih dalam, hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan kepada pejabat-pejabat negara yang melakukan korupsi itu sangat ringan, bahkan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang sangat memadai untuk ukuran sebuah jeruji besi. seharusnya Komisi Pemberantasan Koprupsi lebih peka terhadap hukum yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi. Keringanan hukuman pelaku korupsi juga pasti ada faktor samping, salah satunya yaitu memberi uang kepada pihak pengadilan agar hukum yang dijatuhkan akan lebih ringan dari seharusnya. Dan itu merupan salah satu contoh bahwa hukum indonesia sekarang  dapat dibeli. Ketidak adilan hukum juga sering terjadi, yaitu hukum hanya untuk golongan rakyat kecil. Salah satu contohnya adalah, belum lama ini marak berita tentang seorang nenek yang mencuri singkong milik tetangganya karena kelaparan . Tapi hukuman yang harus diterima nenek tua itu sangatlah berat bila melihat nenek yang sudah memasuki usia kurang lebih 80 tahunan. Hukuman yang diterima lebih berat dari pada hukuman seorang pejabat yang telah menghabiskan uang rakyat untuk kepentingan pribadinya. Kejadian ini semakin memperkuat kalau hukum di negara indonesia sedang mengalami penurunan kualitas. Kalau dibandingkan hal yang dilakukan oleh pejabat negara dan Nenek tua itu tidak jauh berbeda, yaitu sama-sama mencuri. Pejabat negara mencuri uang rakyat dan Nenek tuan itu mencuri singkong tetangga, tapi permasalahannya mengapa Nenek tua itu justru dijatuhkan hukuman penjara dengan jangka waktu yang lama sedangkan para pejabat yang melakukan korupsi  yang justru dapat merugikan rakyat indonesia mendapat hukuman ringan. Dari kedua masalah ini kita semua dapat menarik kesimpulan kalau sistem hukum di Indonesia semakin lemah. Dengan uang pun hukum bisa dibeli. Dengan uang para pelaku kejahatan dapat meminimalisasi hukuman yang dia terima. Seharusnya pihak berwajib yang berhubungan langsung dengan hukum seperti pihak kepolisian, pengadilan tinggi, KPK, dan badan-badan hukum yang lain dapat memandang sistem hukum yang mulai menurun kualitasnya. Jangan hanya memikirkan kepentingan pribadi atau masalah-masalah yang tidak begitu penting lainnya. Pemerintah lebih peka terhadap undang-undang hukum agar negara Indonesia tidak lagi tertinggal jauh dari negara lain dalam bidang hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar